Fatwa Para Ulama Sunnah Tentang Jamaah Tabligh
FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH-1/5-
Disusun oleh.
Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.
Pendahuluan
Segala puji hanya untuk Allah semata, dan salawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya dan atas siapa yang mengikuti petunjuknya.
Amma ba’du :
Sungguh telah sampai kepada penyusun beberapa lembaran yang berisikan perkataan dua orang alim salafi Syeikh Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin, dimana sebagian orang Jamaah Tabligh ini menyebarkan dan membagi-bagikannya di kalangan orang yang tidak menmpunyai ilmu dan orang yang tidak mengetahui hakikat manhaj (ajaran) mereka yang batil dan aqidah mereka yang rusak.
Ternyata, pada perkataan dua orang Syeikh itu terdapat apa yang melayani mereka. (Sebenarnya), perkataan Syeikh Ibnu Baz berdasarkan kepada ungkapan dan pengakuan seorang tabligh atau orang simpatisan dengan mereka, ia menceritakan kepada syeikh Ibnu Baz berbeda dengan apa yang mereka pegang, dan ia menggambarkan kepada syeikh tentang mereka tidak seperti gambaran mereka yang sebenarnya. Apa yang kita katakan ini dipertegas oleh ucapan Syeikh Ibnu Baz sendiri, beliau berkata :
“Dan tidak diragukan lagi sesungguhnya manusia (masyarakat) sangat membutuhkan sekali kepada seperti pertemuan-pertemuan yang baik ini, yang berkumpul untuk mengingatkan kepada Allah dan dakwah (mengajak) kepada berpegang kepada agama Islam dan mempraktekan ajaran-ajrannya dan memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat”.
[Lihat fatwa beliau no : 1007 tertanggal : 17/8/1407, yaitu yang sekarang disebarkan oleh Jamaah Tabligh]
Hal ini mengambarkan bahwasanya penulis pengakuan dan pernyataan itu sungguh telah menyebutkan pada pernyataannya itu, bahwa sesungguhnya jamaah ini mengajak kepada berpegang teguh dengan agama Islam dan mempraktekkan ajarannya serta memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat. Maka dengan sebab itulah syeikh memuji mereka.
Kalau seandainya penulis pernyataan itu mengatakan perkataan yang benar (tidak berbohong) tentang mereka, dan menggambarkan mereka sesuai dengan hakikat mereka yang sebenarnya, dan menerangkan ajaran mereka yang rusak, niscaya kita tidak melihat dari Imam Ibnu Baz yang salafi muwahhid (yang bertauhid) ini kecuali celaan pada mereka, dan tahdzir (peringatan) dari mereka dan dari bid’ah-bid’ah mereka seperti yang beliau lakukan dalam fatwa beliau terakhir tentang mereka yang dilampirkan dalam makalah ini.
Dan dalam perkataan allamah Ibnu Utsaimin apa yang melayani mereka, lihatlah kepada perkataan beliau berikut ini :
“Catatan : Jikalau perbedaan itu terdapat pada masalah-masalah aqidah maka wajiblah diperbaiki dan apa saja yang berbeda dengan mazhab salaf maka wajiblah diingkari dan ditahzir (diperingatkan untuk menjauhi) dari orang yang menempuh/melakukan apa yang menyelisihi mazhab salaf pada permasalahan ini.
[Lihatlah fatwa Ibnu Utsaimin: 2/939-944 sebagaimana yang ada dalam selembaran yang disebarkan oleh Jamaah Tabligh sekarang].
Tidak diragukan lagi sesungguhnya perbedaan antara salafiyin, ahlu sunnah dan tauhid dengan Jamaah Tabligh, adalah perbedaan yang kuat, dan dalam, tentang masalah aqidah dan manhaj.
(Karena), mereka itu adalah (beraqidah) Maturidiyah yang menghapus sifat-sifat Allah, mereka adalah sufi dalam masalah ibadah dan adab, mereka melakukan bai’at berdasarkan atas empat ajaran (terikat) sufiyah yang tenglam dalam kesesatan dan diantaranya, sesungguhnya ajaran sufi itu berdiri atas ajaran hululiayh (Allah menyatu dengan Makhluk) dan wihdatul wujud (Allah dan makhluk itu satu), perbuatan syirik dengan kuburan, dan lainnya dari bentuk-bentuk kesesatan.
Dan ini, dapat dipastikan allamah Ibnu Utsaimin tidak mengetahuinya tentang mereka, kalau seandainya beliau mengetahui hal itu pasti ia telah menghukum mereka dengan kesesatan dan pasti beliau telah mentahdzir (memperingatakan) dari mereka dengan peringatan yang keras, dan tentu beliau telah menempuh jalan salafy terhadap mereka, seperti yang dilakukan oleh dua orang syeikh beliau (yaitu) Imam Muhammad Bin Ibrahim dan Imam Ibnu Baz.
Dan seperti yang dilakukan oleh Syeikh Al-Albani, Syeikh Abdur Razzaq Afifi, Syeikh Fauzan, Syeikh Hamud At Tuwaijiri, Syeikh Taqiyuddin Al Hilali, Syeikh Sa’ad Al-Hushein, Syeikh Saifur Rahman dan Syeikh Muhammad Aslam. Dan mereka-mereka ini mempunyai karangan-karangan yang agung yang menerangkan akan kesesatan Jamaah Tabligh, dan bahayanya apa yang mereka pegang dari segi aqidah dan manhaj yang sesat, maka hendaklah orang yang mencari kebenaran merujuk kepada karangan-karangan itu. Dan sungguh Abdur Rahman Al Misri telah menarik kembali apa yang telah ia tulis berhubungan dengan pujiannya terhadap Jamaah Tabligh dan mengakui kesahalannya di hadapanku (penulis).
Adapun Yusuf Al-Malahi, beliau ini adalah diantara orang-orang yang ikut bersama mereka selama bertahun-tahun, kemudian ia menulis satu kitab tentang mereka, dengan menerangkan kesesatan mereka, rusaknya akidah mereka, kemudian sangat disayangkan sekali, ia kembali meninggalkan kebenaran dan fakta, dan ia telah menulis tentang mereka dalam kitabnya yang terakhir, sedang kitabnya yang pertama menyokongnya, dan apa yang telah ditulis oleh para ulama manhaj (salaf) tentang mereka mematahkan kebatilannya. Kaidah yang mulia (mengatakan) : Jarh (celaan) lebih didahulukan atas ta’dil (pujian), membantah setiap pujian yang keluar dari siapapun, jika kiranya orang-orang Jamaah Tabligh berpegang teguh kepada kaidah-kaidah islamy yang benar, dan menempuh jalan-jalan ahli ilmu dan penasehat, terhadap Islam dan muslimin.
Ditulis oleh :
Syeikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.
Pada tanggal : 29 / Muharam / 1421 H.
[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da’wah]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1040-fatwa-para-ulama-sunnah-tentang-jamaah-tabligh.html